Pengertian Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan hukum bersama dengan Mahkamah Agung. Penyusunya adalah Presiden dan 3 orang dari MA, dan tentunya Mahkamah Konstitusi sangatlah berarti dan berfungsi bagi Indonesia dalam banyak hal.

Mahkamah Konstitusi memiliki Tugas pokok tersendiri yaitu
  1. koordinasi pelaksanaan teknis peradilan di Mahkamah Konstitusi;
  2. pembinaan dan pelaksanaan administrasi perkara;
  3. pembinaan pelayanan teknis kegiatan peradilan di Mahkamah Konstitusi; dan
  4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi sesuai dengan bidang tugasnya.
  5. penyiapan koordinasi pelaksanaan teknis peradilan di Mahkamah Konstitusi bidang pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perselisihan tentang hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  6. penyiapan pembinaan dan pelaksanaan administrasi perkara bidang pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perselisihan tentang hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan
  7. penyiapan pembinaan pelayanan teknis kegiatan peradilan di Mahkamah Konstitusi bidang pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perselisihan tentang hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


[Gambar dikutip dari solopos.com ]
[Sumber berita -> mahkamahkonstitusi.go.id dan wikipedia]

Leave reply

Back to Top